Beritaboladunia.net – Tim Cilegon United di pentas Liga 2 ini harus mengalami masalah serius tentang korupsi yang dilakukan para pengurusnya. Wali Kota Cilegon, Tubagus Imam Aryadi yang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ia diduga menggunakan klub Liga 2 ini menjadi alat penambah kekayaan pribadi.
Yudhi Aprianto, CEO Cilegon United juga diciduk KPK karena disinyalir ikut juga dalam kasus ini. Hal ini buntut dari dugaan penerimaan suap mereka sebesar Rp1,5 miliar, terkait dengan proses perizinan Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon.
Hal ini sudah menjadi salah satu buah bibir yang berada di kancah sepakbola nasional beberapa hari terakhir. Joko Driyono, menjadi salah satu jajaran pengurus PSSI pun akhirnya berkomentar atas kejadian tersebut.
Pria yang sering dipanggil Jokdri ini menyatakan jika pihaknya tidak bisa memonitor, pun menghalangi sumber pendapatan untuk klub. Hal inilah yang tidak terjamah bagi para pengurus PSSI.
“Itu bukan urusannya PSSI. Kami tak pernah menghalangi uang dari manapun masuk ke klub-klub. Kami pun tidak bisa memonitor sumber keuangan klub tersebut,” ujar Jokdri.
Ternyata bukan hanya CEO Cilegon United, KPK juga menetapkan Rita Widyasari menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi. Bupati Kutai Kartanegara padahal dikenal sebagai salah satu sosok yang sangat dekat dengan Mitra Kukar selama ini.






