Beritaboladunia.net –BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) ternyata mengatakan akan melaporkan kedua pemain Persib Bandung, yakni Michael Essien serta Carlton Cole untuk ke bagian Dirjen Imigrasi. Ternyata harapan BOPI setelah melakukan laporan kepada kedua pemain tersebut ingin mereka bisa langsung dideportasi.
Ternyata laporan Bopi ini bukan tanpa alasan. Essien dan Cole dirasa sudah melanggar peraturan tentang sistem kerja bagi para warga negara asing yang bekerja di Indonesia. Keduanya ini masih belum mempunyai Kartu Identitas untuk Tinggal Sementara (Kitas) sampai detik ini. Walau demikian, keduanya ternyata sudah dimainkan oleh tim Persib saat timnya melawan Arema FC di laga pembuka Liga 1, Sabtu (15/4/2017).
Karena kejadian ini BOPI pun menganggap keduanya sudah melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia untuk tenaga kerja asing.
Saat sedang bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, mereka berdua pemain hanya mempunyai Visa Kunjungan Usaha (VKU) sampai saat ini. BOPI sudah menganggap jika hal ini menjadi sebuah tindak kejahatan serta mereka akan melaporkannya pada petugas imigrasi setempat.
“Hari ini saat rapat berlangsung ( tentang akan melaporkan Essien dan Cole ke imigrasi) dan di draft suratnya,” ucapan Sekretaris Jenderal BOPI, yakni Heru Nugroho Senin (17/4/2017).
“Kami sudah melaporkan, kepada petugas imigrasi. Saya berharapkan supaya kedua pemain Persib ini langsung dideportasi oleh para petugas imigrasi agar cepat mengambil sebuah tindakan yang tegas,” ujarnya menambahkan.
Bagi pelangar, pemberi kerja pun akan mendapatkan sanksi pidana penjara yang paling sedikitnya satu tahun dan paling lama 4 (empat) tahun.
Portal berita sepak bola terupdate






