Beritaboladunia.net – Dalam laga terakhir Persib sudah berhasil memainkan kedua pemain asing barunya, yakni Michael Essien dan Carlton Cole. Seharusnya mereka tak bisa dimainkan karena masih belum memiliki Kartu Identitas Tinggal Sementara (KITAS). Saat mereka sedang dimainkan oleh Persib, dua eks Chelsea ini ternyata hanya bisa mengantongi Visa Kunjungan Usaha (VKU) sampai saat ini.
BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) telah menyebutkan jika PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah melanggar tentang kesepakatan kerja yang terjadi kepada pemain asing tersebut. Pelanggaran terjadi dalam laga pembuka Liga 1 yang terjadi antara Persib Bandung yang melawan Arema FC, Sabtu (15/4/2017).
“Tentang Kitas, mereka melanggar kesepakatan yang berlaku. Saya sudah menanyai tentang hal ini kepada yang bersangkutan (Persib, tentang pemain asing mereka Essien dan Cole). Mereka malah menjawab masih belum mempunyai Kitas dan sedang mengurusnya,” ujar Sekretaris Jenderal BOPI, yakni Heru Nugroho Senin (17/4/2017).
Bagi Heru, perusahaan atau pemberi kerja saat mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa ada izin, perusahaan itu sudah melanggar ketentuan atas Pasal 42 UU Ketenagakerjaan.
Jika mengikuti peraturan tersebut maka Essien dan Cole pun akan dideportasi.
“Kesalahan ini sudah termasuk sebagai tindak kejahatan. Dan petugas imigrasi yang akan memberikan hukuman bagi yang melanggar. BOPI hanya sebagai pihak pelapor,” ujar Heru menjelaskan.
BOPI sudah sering kali mengingatkan kepada PT LIB agar bisa mematuhi aturan tentang KITAS pemain asing. Hal itu telah dilakukan oleh BOPI sebelum Liga 1 ini berlangsung.
Portal berita sepak bola terupdate






