Barcelona - Pemain Barcelona, Lionel Messi, membayarkan denda sebesar 250.000 euro (Rp 3,82 miliar) setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan pajak.
Namun, hukum di Spanyol menyatakan kalau seseorang tidak perlu menjalani hukuman penjara jika divonis kurang dari dua tahun dan merupakan vonis pertama di negara tersebut.
Lionel Messi divonis bersalah pada Juli 2016 karena kasus penggelapan pajak di Spanyol. Sejatinya, sang pemain mendapat hukuman selama 21 bulan penjara.
Kasus tersebut juga menyeret ayah dari Messi, yaitu Jorge Horacio. Namun, sang ayah mendapat vonis hukuman yang lebih sedikit, yaitu 15 bulan.
Sama seperti Messi, Jorge Horacio juga mengganti hukumannya dengan membayar denda. Tetapi, jumlah yang dibayarkan Jorge Horacio hanya 180.000 euro (Rp 2,75 miliar).
Pembayaran denda tersebut membuat Lionel Messi terbebas dari hukuman yang sempat mengganggunya. Beberapa saat lalu, La Pulga menunjukkan komitmen untuk bertahan di Barcelona dengan menyepakati kontrak anyar yang akan mengikatnya hingga Juni 2021.
Selain Messi, bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo juga terseret masuk dalam kasus dugaan penggelapan pajak yang sejauh ini masih belum selesai. Kasusnya sendiri dikabarkan masih terus berlanjut dan dalam penyelidikan pihak pengadilan Spanyol.
Semakin senter kasus ini kemudian ada rumor hengkangnya Ronaldo dari Santiago Bernabeu. Beberapa waktu lalu CR7 bahkan dengan lantang menyuarakan keinginannya hengkang karena merasa tidak dibela oleh tim dan rekan-rekannya.
Portal berita sepak bola terupdate






