Beritaboladunia.net - Gelandang Persib Bandung, Michael Essien memenangkan gugatan melawan salah satu klub Eropa, Panathinaikos. Badan Sengketa Keuangan Federasi Sepakbola Yunani menyebut Panathinaikos bersalah dalam kasus tersebut.
Kasus ini dimulai pada September 2016. Gelandang Persib itu menggugat klubnya karena tidak sesuai memberikan pesangon usai pemutusan kontrak secara sepihak.
sebelumnya, Essien telah meminta uang pesangon senilai 651 ribu euro setelah dirinya tidak diperpanjang kontraknya. Namun, Panthiakos telah menolak hal tersebut dan hanya mau memberikan mantan pemain Chelsea itu dengan harga pesangon lebih sedikit dari yang diminta olehnya karena, Essien sangat mini bermain karena sering mengalami cedera saat membela klub tersebut.
Gugatan marquee player Persib kepada Panathinaikos ini penuh liku karena sudah berjalan selama sembilan bulan. Untuk menyelesaikannya Badan Sengketa Keuangan Federasi Sepakbola Yunani meminta Panathinaikos membayar denda sebesar 419 ribu euro atau setara dengan Rp 6,3 miliar.
“Kewajiban profesional untuk membayar pemohon dengan jumlah total empat ratus delapan belas ribu tujuh puluh lima euro (418.975), dengan bunga wajib tunggakan dari tanggal 23/12/2016, yang merupakan tanggal pengajuan banding sampai pelunasan penuh,” tulis keputusan majelis hakim, seperti dilansir Ghana Soccernet.
Portal berita sepak bola terupdate






