Jakarta - Persija Jakarta sendiri dikabarkan telah pasrah untuk dihukum oleh PSSI dengan denda sebesar Rp 30 juta. Namun Tim Macan Kemayoran mengaku bahwa para suporternya The Jakmania sebenarnya tidak bersalah saat laga melawan PS TNI di Stadion Pakansari, Kamis (8/6/2017).
PSSI sendiri telah memberikan sembilan putusan dalam sidang kedelapan yang akan berlangsung, Rabu (21/6/2017). Keputusan PSSI untuk memberikan hukuman kepada Persija karena ulah suporter yang telah memajang spanduk beraroma SARA.
Dan sanksi itu adalah regulasi Liga 1 pasal 59, mengenai hal yang dinilai telah mengganggu jalanny pertandingan dalam bab XI tentang yang berbunyinya, “Hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti flare, fireworks, smoke bombs, laser, spanduk yang bernada rasis, yel-yel serta hal lain dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran disiplin dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin.”
Gede Widiade mengaku bahwa spanduk yang bertuliskan sebuah dukungan yang memiskinkan Persija. Tapi Gede sangat percaya kepada oknum yang telah memajang spanduk itu tidak bisa langsung disebut sebagai The Jakmania.
“Spanduk itu yang membuat Persija miskin. Yang masang spanduk itu belum tentu The Jakmania. Ada empat spanduk SARA, salah satunya berbunyi, ‘Jangan ganggu ulama kami’,” ujar Gede Widiade.
Uniknya, Macan Kemayoroan malah mendapatkan sanksi saat melakoni pertandingan tandang saat menghadapi PS TNI yang berlangsung di Stadion Pakansari.






