Mantan pemain Persela Lamongan U-21 Mohamad Hasan Khalaf, belum lama ini dirinya sudah ditangkap Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kasus narkoba yang menimpanya. Hasan sendiri memang tertangkap bersama dua rekannya ditangkap karena terjerat kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu.
Dimana memang Hasan sendiri sudah ditangkap oleh anggota Polrestabes Surabaya bersama dua rekannya, yakni, Andi Candra (29) warga Sepanjang Tani Sidoarjo, dan Catur Budi (38) warga Senoputro Surabaya.
Menurut keterangan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal kepada awak media, Jumat (23/12) siang, Hasan ditangkap di Jalan Jambangan Indah, Surabaya
Beberapa hari yang lalu memang kami sudah mendapat informasi, dan langsung melakukan penyelidikan dengan berhasil menangkap M. Hasan bersama rekannya, Catur Budi di sebuah rumah di jalan Jambangan Indah Surabaya,” papar Roni.
Dan juga Selanjutnya dari keduanya kami sudah berhasil kembangkan dan berhasil mengembangkan dengan menangkap seorang bandar bernama Andi Candra pada hari yang sama saat itu,” imbuhnya Roni.
Dari pengakuannya, Hasan merupakan mantan pemain dari tim Persela Lamongan. “Dulu pernah ikut Persela mas, sebagai gelandang,” aku warga Benowo, Surabaya ini.
Dari tangan Hasan dan Catur, polisi sendiri memang sudah berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,84 gram sisa sabu, sebuah pipet kaca yang masih terdapat sabu sisa, delapan bungkus plastik klip dan seperangkat alat hisap. Kemudian dari tersangka Andi, petugas mengamankan 12 poket sabu seberat 4,6 gram, dua ponsel.
Tentu saja ini sudah mencoreng nama baik sepakbola Indonesia yang dimana ada pemainnya yang sudah memakai obat obatan yang sudah sebenarnya tidak boleh dipakai, dan malah dirinya sudah memakai. Dan memang semua tim di Indonesia harus terus melakukan pemeriksaan agar setiap pemain yang berkompetisi di liga indonesia dan pemain sepakbola di Indonesia tidak ada yang memakai barang haram tersebut
Portal berita sepak bola terupdate






