Beritaboladunia.net – Mahkamah Agung Spanyol, Rabu (24/5/2017), sudah menguatkan keputusan pengadilan Barcelona yang sudah memvonis Lionel Messi serta ayahnya, Jorge Horacio Messi, selama 21 bulan penjara. Vonis ini terjadi karena kasus pengemplangan pajak yang sudah dilakukan oleh Messi dan ayahnya.
Seperti yang sudah dilansir Football Espana, Messi dan Jorge sudah dituduh mengemplang pajak mereka sebesar 4,1 juta euro atau yang setara dengan Rp 61 miliar dari tahun 2007 dan 2009 dari pendapatan hak cipta fotonya. Pengadilan Barcelona sudah menyatakan Messi dan ayahnya bersalah pada tahun 2016 lalu dengan hukuman kurungan 21 bulan penjara dan dendasebesar 2 juta euro atau setara dengan Rp 29 miliar.
Messi dan ayahnya lalu sudah mengajukan banding karena keberatan dengan putusan itu. Namun, Mahkamah Agung sudah memutuskan akan tetap mempertahankan putusan Pengadilan Barcelona iu.
Menurut hukum dari Spanyol, Messi dan ayahnya tal perlu untuk menjalani hukuman di dalam penjara. Sebab, terpidana ini diberikan kurungan tak lebih dari dua tahun saja dan hal ini memungkinkan tidak harus mendekam di penjara.
Messi awalnya tak mengaku dan tak tahu tentang masalah pajak ini. Sebab, urusan seperti itu ia percayakan kepada ayah dan juga pengacaranya.
“Saya berdedikasi hanya untuk bermain sepak bola saja,” kata Messi kepada Pengadilan Barcelona di tahun 2016 lalu.
“Saya sangat mempercayai ayah serta pengacara yang menangani masalah kami ini. Tidak pernah saya berpikir jika mereka bisa menipu saya.”
Portal berita sepak bola terupdate






